Assalamu'alaikum wr. wb.
Ada sebuah tulisan artikel yang di dalamnya menceritakan tentang seorang pria dari warga Muhammadiyah yang hendak menikahi perempuan dari kalangan LDII. Entah karena khawatir atau apa pria tersebut bertanya kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam sebuah rubrik Tanya Jawab Al-Islam, tentang pandangan Muhammadiyah terhadap LDII.
Seperti biasanya, terlalu banyak orang yang merasa dirinya tahu banyak tentang LDII dan mereka terlalu banyak ngomong tentang LDII, padahal sebenarnya mereka tidak tahu apa-apa tentang LDII. Disini saya mencoba memberanikan diri untuk berbicara tentang LDII yang sebenarnya. Dan yang pasti tidak seperti yang dicelotehkan orang selama ini, yang seolah-olah LDII itu sedemikian buruknya sehingga pantas menyandang predikat 'golongan sesat'. Logikanya, bagaimana mungkin kami warga LDII menyalahkan atau mengkafirkan golongan lain sedangkan kami tidak tahu secara persis tentang ajaran dari golongan-golongan tersebut. Begitu pula sebaliknya, bagaimana mungkin orang-orang dari golongan lain bisa menjelek-jelekkan LDII sampai sedemikian rupa, padahal mereka sedikitpun tidak tahu tentang LDII. Kalaupun mereka tahu itu hanya sebatas 'katanya' dan bukan karena mereka tahu sendiri yang sebenarnya. Sedangkan orang-orang yang 'berkata' itu bisa saja mereka mempunyai tendensi lain.
Saya sendiri sudah 33 tahun mengikuti kegiatan pengajian rutin di LDII. Awalnya ketika saya masih duduk di bangku SMP tahun ke 3 hingga sekarang usia saya sudah genap 49 tahun. Belum pernah sekalipun saya menerima ajaran-ajaran buruk yang menyimpang dari al-qur'an dan al-hadist. Justru sebaliknya, disini di LDII saya menemukan ajaran Islam yang sebenar-benarnya, yang pantas dijadikan pegangan hidup untuk bekal menuju kehidupan akhirat kelak. Ajaran LDII benar-benar memurnikan al-qur'an dan al-hadist. Tidak ada tambahan-tambahan di dalam ajarannya atau yang oleh Rasulullah SAWdisebut sebagai bid'ah. Apalagi mengurang-ngurangi yaitu mempercayai dan mengamalkan sebagian ayat Qur'an-Hadist tetapi mengingkari dan tidak boleh mengamalkan sebagian ayat-ayat yang lain. Saya pribadi sangat yakin akan kebenaran Qur'an-Hadist seperti yang diajarkan di LDII selama ini. Tapi itu bukan berarti saya ataupun warga LDII ini menyalahkan /mengkafirkan golongan lain. Kalaupun ada sebagian warga LDII yang mengkafirkan golongan lain itu adalah oknum dan bukan ajaran LDII. Kita semua memiliki keyakinan kita masing-masing dan itu bukan suatu kesalahan, lalu mengapa harus saling menghujat dan saling menjatuhkan. Lagipula Rasulullah SAW melarang kita mencela dan memerangi orang muslim. Dari Abdullah bin Mas'ud r.a. Rasulullah SAW bersabda :
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya adalah suatu kekufuran.”
[Diriwayatkan Bukhari dan Muslim]
Di dalam hadits lain diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim lainnya, ia tidak boleh
menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat
karena ia menghina saudaranya sesama muslim.”(HR.Muslim)
Di dalam artikel yang ditulis oleh 'Muhammadiyah' tersebut dituliskan tentang pokok-pokok ajaran Islam Jama'ah/ LDII yang sudah barang tentu semuanya tidak ada yang benar sama sekali. Dan disini saya akan mencoba menanggapi tulisan-tulisan tersebut atau lebih tepatnya meluruskan anggapan-anggapan negatif tersebut.
Adapun pokok-pokok ajaran LDII(+) menurut Muhammadiyah(-) adalah sbb.:
1. (-) Orang Islam di luar mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang-tua sekalipun.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, orang kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan tidak mau mentaati perintah-perintah Allah.
2. (-) Kalau ada orang diluar kelompok mereka yg melakukan sholat di masjid mereka tempat sholatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, siapapun yg masuk ke dalam masjid LDII... apakah itu orang dari luar kelompok LDII ataupun dari dalam kelompok LDII sendiri. Kalau jelas disaksikan bahwa orang tersebut masuk dengan membawa najis maka pasti wajib tempat yg terkena najis itu disucikan (karena masjid tempat untuk sholat jadi harus suci). Sebaliknya, kalau tidak ada kesaksian bahwa orang tersebut membawa najis maka tidak ada keharusan untuk mencuci/mensucikan tempat sholatnya.
3. (-) Wajib taat pada amir atau imam mereka.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, di dalam LDII di setiap masjid ada pengurus masjid yg terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris, seksi wira-wiri, dll. Pimpinan masjid beserta para pembantunya selalu mengupayakan pembinaan keagamaan untuk para anggota jamaah masjidnya. Sebaliknya, para jamaah masjid selalu berusaha patuh/mengikuti aturan-aturan yg ada di masjid tersebut. Memang seperti itu kan kegiatan di setiap masjid umumnya?
4. (-) Mati dalam keadaan belum bai'at kepada amir/imam LDII maka akan mati jahiliyah/kafir.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, mati yang diterima oleh Allah adalah mati yang khusnul khotimah (akhir yg baik) yaitu yang bisa mengucap 'laa ilaaha illallah'. Jika keadaannya sebaliknya yaitu tidak bisa mengucap lafal 'laa ilaaha illallah' maka matinya seperti matinya orang kafir.
5. (-) Al-Qur'an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang mankul (yg keluar dari mulut amir/imam mereka) selain itu haram untuk diikuti.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, ilmu mankul adalah ilmu penyampaian Qur'an-Hadits yang merujuk langsung kepada sabda Rasulullah SAWyang disampaikan kepada para sahabat, kemudian kepada para tabi'in dan tabi'ahum, dan seterusnya kepada para 'alim 'ulama dari jaman kemenangannya Islam hingga sekarang ini, terus nyambung/tidak terputus. Hal itu dimaksudkan supaya ilmu Al-Qur'an dan Al-Hadits tersebut tetep terjaga ke'murni'annya, tidak ditambah-tambah ataupun dikurangi.
6. (-) Haram mengaji Qur'an dan Hadits kecuali kepada amir/imam mereka.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, pondok-pondok pesantren LDII di seluruh Indonesia setiap bulannya berhasil meluluskan ratusan mubaligh dan mubalighot yang siap ditugaskan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia bahkan ke manca negara. Mereka adalah guru-guru ngaji yang mumpuni karena memiliki ilmu Qur'an-Hadits yang pol dan bisa dipertanggung-jawabkan keabsahannya. Kepada merekalah kami semua warga LDII menuntut ilmu Qur'an dan Hadits.
7. (-) Dosa bisa ditebus kepada sang amir atau imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh amir/imam.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, tidak ada dosa yang bisa ditebus. Dosa tetep dicatat sebagai dosa, kecuali ada amalan tertentu yang oleh Rasulullah SAW dikatakan bisa menghapus beberapa dosa. Akan tetapi memang di dalam LDII ada semacam ijtihad dari pimpinan/ketua LDII Pusat, bahwa untuk beberapa macam/kategori dosa itu ada kifaroh/penggantinya (berupa sejumlah uang yang sudah ditentukan). Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada para pelaku dosa. Adapun uangnya tidak diserahkan/ diberikan kepada pimpinan/ketua LDII, melainkan dikumpulkan dan disimpan di dalam kas Pondok Pusat sebagai harta sabilillah yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan sabilillah di Pusat dan daerah-daerah di seluruh Indonesia.
8. (-) Harus rajin membayar infak, shodaqoh dan zakat kepada amir/imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, bukannya harus rajin...tapi Allah di dalam Al-Qur'an mewajibkan untuk setiap muslim supaya menginfakan sebagian hartanya untuk kepentingan sabilillah. Dan membayar zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang hartanya sudah mencapai nishob. Dan uang infak, shodaqoh, zakat ini kesemuanya juga disimpan sebagai harta sabilillah dan digunakan untuk kepentingan sabilillah pula. Contohnya, untuk pembangunan masjid-masjid LDII di Pusat, daerah, desa dan kelompok-kelompok. Itulah sebanya kenapa LDII tidak pernah minta bantuan pemerintah untuk pembangunan masjid, apalagi sampai minta-minta pada para pengguna jalan.
9. (-) Harta zakat, infak dan shodaqoh yang sudah diberikan kepada amir/imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.
(+) Itu tidak benar. Yang benar, membayar zakat, infak, shodaqoh, itu adalah kuwajiban bagi setiap umat Islam. Dan dalam mengerjakan kuwajiban tersebut harus didasari dengan keta'atan kepada Allah SWT dan niat yang mukhlis/ikhlas, lillah/karna Allah. Jadi tidak perlu lagi ditanyakan, dikemanakan atau diapakan uang itu. Karena itu sudah bukan urusan para jama'ah lagi, melainkan sudah menjadi urusan dan tanggung-jawab para pengurus kepada Allah. Itu yang disebut ikhlas lillahi ta'ala.
10.(-) Haram membagikan daging qurban/zakat fitrah kepada orang Islam di luar kelompoknya.
(+)Itu tidak benar. Yang benar, daging qurban dibagikan kepada seluruh jama'ah masjidnya masing-masing. Dengan cara pembagian yang sesuai dengan tuntunan Allah-Rasul. Dan sebagian dari daging qurban tersebut disisihkan juga untuk para warga sekitar masjid (non LDII). Bahkan untuk para jama'ah yang ingin memberi bagian kepada tetangga dekat rumahnya masing-masing juga diijinkan menambah beberapa bungkus/bagian.
11.(-) Haram sholat dibelakang imam yang bukan dari kelompok mereka, kalau terpaksa tidak perlu wudlu dan harus diulang.
(+)Itu tidak benar. Yang benar, tidak ada peraturan seperti itu. Tetapi, kalau kemudian para jama'ah LDII lebih mantab bila makmum dibelakang imam yang sesama LDII itu adalah hak mereka. Karena ini masalah keyakinan dan kemantaban hati, tidak bisa dipaksakan. Sekarang saya pribadi mau bertanya, kira-kira apakah warga Muhammadiyah atau warga kelompok yang lain mau sholat di masjid LDII atau makmum di belakang imam dari kelompok LDII? Sekali lagi, ini bukan hal yang perlu dipermasalahkan. Karena ini sudah menyangkut keyakinan dan kemantaban hati, tidak bisa dipaksakan. 'Lakum dinukum wa liyadiin'.
12.(-) Haram menikahi orang dari luar kelompoknya.
(+)Itu tidak benar. Yang benar, dihimbau/ dianjurkan kepada para jama'ah LDII yang mau menikah supaya menikah dengan sesama LDII saja. Mengapa? Karena, membina rumah-tangga dengan orang yang berbeda keyakinan itu rentan terjadinya masalah. Itu kurang sehat. Dikhawatirkan terjadi ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang nantinya bisa berujung pada perceraian.Padahal kita semua tahu bahwa perceraian adalah perkara agama yang dihalalkan tapi sangat-sangat dibenci oleh Allah. Naudzubillahimindzalik.
13.(-) Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).
(+)Itu tidak benar. Yang benar, itu adalah pernyataan yang sangat tidak masuk akal dan sangat mengada-ada. Selama 33 tahun saya menjadi warga LDII hingga sekarang ini belum pernah sekalipun saya mendengar ada peraturan seperti itu. Saya adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki kesibukan. Dan mendapati ada waktu luang sehingga saya bisa bepergian/bertamu itu adalah suatu anugrah. Jadi saya tidak mungkin membatalkannya/ tidak jadi bertamu hanya karena saya tidak sedang haid. Jadi saya akan tetap pergi. sekiranya perjalanannya jauh dan akan menemui waktu sholat, saya selalu membawa peralatan sholat. Mukena, sajadah, bahkan sandal jepit bila perlu.
14.(-) Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis.
(+)Itu tidak benar. Yang benar, kami memperlakukan tamu sebagaimana layaknya memperlakukan tamu. Kami tidak pernah merepotkan diri kami dengan selalu mencuci bekas tempat duduk tamu. Kecuali kalau tamunya 'ngompol'. Lagipula suami saya dalam pekerjaannya selalu harus kedatangan tamu setiap hari dan tidak hanya satu. Tamu-tamu itu datang dan pergi silih-berganti. Logikanya, kalau setiap tamu pulang saya harus nyuci kursi.... kapan keringnya tuh kursi. Dan saya pasti akan malu kalau esok harinya datang lagi tamu dan kursi saya masih basah.
Demikian uraian saya untuk menanggapi tulisan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengenai pandangan Muhammadiyah tentang LDII. Dari uraian saya di atas jelas sekali bahwa semua pandangan miring Muhammadiyah tentang LDII itu tidak ada yang benar. Semoga uraian saya ini bermanfaat, dan bisa merubah pandangan orang tentang LDII. Aaamiiin.
Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barokaatuh.
alhamdulillah,,,
BalasHapusartikel seperti yg sangat bagus..tidak ada unsur untuk memprovokasi dan menghancurkan sesama muslim...
Barokaulloh... ^_^
maaf bu, pada poin 12 ibu mengatakan anjuran jangan menikah dengan orang yang berbeda keyakinan yaitu orang yang diluar LDII, apakah umat islam yang tidak tergabung dalam LDII berbeda keyakinan. kalau ini benar berarti ibu telah mengkafirkan kami. dalam konteks ini ibu berusaha menjelaskan "pandangan Muhammadiyah terhadap LDII" akibat dari pertanyaan warga Muhammdiyah yang ingin menikahi warga LDII.(maaf tidak ada maksud menyudutkan tapi berusaha memperbaiki dari niat baik ibu)
BalasHapusmaaf sebelumnya,,dalam hal pengkafiran apakah ibu itu menyinggung tentang pengkafiran? tolong mas diperbaiki kalimatnya. agar tidak timbul perselisihan antar umat...:)
Hapus@fauzan: maaf sy terlambat menanggapi komentar anda. trimakasih sebelumnya krn sudah memberikan perhatian pada tulisan sy. dan sy jga merasa perlu meminta maaf krn ada kalimat2 sy yg kurang berkenan dan menimbulkan kesalahpahaman. yg sy maksud dg berbeda keyakinan disini adalah: kita smua pasti tahu bahwa Islam yg sekarang bukanlah Islam yg 'satu' seperti yg dibawakan oleh Rasulullah saw di masa lalu. Islam sekarang adalah Islam yg sudah terpecah menjadi 73 golongan sebagaimana yg disabdakan oleh beliau saat menjelang wafatnya. sekarang coba anda renungkan, kira2 apa penyebab perpecahan tsb. insyaallah penyebabnya adalah pemahaman yg berbeda thd ajaran islam itu sendiri. perbedaan pemahaman yg begitu kuat membuat orang2 islam membentuk kelompok2 atas dasar pemahaman yg sama. disinilah awal terbentuknya 73 golongan dlm Islam yg sudah bisa dipastikan bahwa masing2 gol meyakini bahwa gol merekalah yg memiliki pemahaman lebih baik, walaupun itu bukan berarti bahwa mrk menyalahkan/ mengkafirkan gol lain.
HapusAssalamu'alaikum wr wb.
HapusAdmin yang terhormat, pada poin 12 anda menuliskan bahwa: Yang benar, dihimbau/dianjurkan kepada para jama'ah LDII yang mau menikah supaya menikah dengan sesama LDII saja. Mengapa? Karena, membina rumah-tangga dengan orang yang berbeda keyakinan itu rentan terjadinya masalah. Itu kurang sehat.
Apakah orang Islam di luar LDII itu dianggap orang yang berbeda keyakinan?
Bukankah dalam agama Islam, Quran surat An Nur ayat 26 menyebutkan bahwa wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga). dan dalam Quran,
Bukankah Rasululllah juga pernah bersabda kaitannya dengan dinikahinya seorang wanita. Wanita dinikahi karena 4 hal, tapi Rasulullah menyarankan untuk memilih karena agamanya, karena dengan agama akan membawa kebaikan, bukan karena faktor kecantikan,keturunan, kekayaan apalagi karena faktor golongan atau dari kelompok mana dia berasal. Ukuran orang yang baik itu adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasulullah serta beramal sholeh.
Bukankah Rasulullah juga pernah bersabda, bahwa umat Islam itu ibaratnya tubuh yang 1 selama mereka masih beriman kepada Allah dan Rasulullah. dengan demikian orang di luar LDII pun juga dianggap sama selama ia beriman kepada Allah dan Rasulullah, hal ini sesuai dengan poin anda yang ke 1: Yang benar, orang kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan tidak mau mentaati perintah-perintah Allah.
Tapi sekali lagi saya ingatkan bahwa pada poin ke 12 anda menuliiskan: "orang yang berbeda keyakinan", mohon klarifikasinya agar penyataan anda tersebut tidak multi tafsir, karena selama tidak ada batasan "orang yang berbeda keyakinan " akan memicu konflik dan fitnah terutama kepada LDII
Terima kasih
Waalaikumsalam wr. wb.
HapusMas Aris yg baik, sebelumnya saya ucapkan terimakasih yg se-besar2nya karena anda telah sudi meluangkan waktu untuk membaca dan menulis di blog kecil sy ini. Dan sy juga minta maaf apabila anda pun tak nyaman dg beberapa kalimat sy.
Untuk istilah 'perbedaan keyakinan' sebenarnya sy sudah berusaha meluruskan pada komentar balasan untuk mas Fauzan di atas. Disitu sy jelaskan bahwa yg sy maksud adalah 'perbedaan pemahaman'. Sy menjelaskan bahwa di dalam tubuh Islam banyak terjadi 'perbedaan pemahaman' terhadap ajaran Islam, dan sepertinya itu jadi salah satu penyebab terbentuknya berbagai macam golongan dengan dasar pemahaman yg berbeda-beda pula. Akan tetapi semuanya itu merujuk pada pedoman hukum Islam yg sama yaitu Alqur'an dan Hadist.
Intinya, tidak ada sedikitpun niat sy untuk mengkafirkan golongan manapun. Dan soal anjuran menikah dengan sesama LDII itu adalah masalah intern dalam tubuh LDII yg menurut saya tidak perlu untuk diperdebatkan. Tapi insyaallah suatu saat sy akan menuliskan tentang hal ini, sekedar memberikan pengertian kepada khalayak agar tidak terjadi lagi kesalah-pahaman seperti ini.
Mw menikah dgn org ldii hrz ngaji d ldii dl. Kl enggak jwb nya mnding sama sesama ldii saja. Apa ngaji d ldii sudah mjd syarat wajib nya untuk menikah. Pdhal islam d luar jamaah mungkin pemahamannya lbh baik. Apa phm apa tdk harus d ukur dgn ngaji atau sambung jamaah
BalasHapus@mencari jalan lurus : Klo sy boleh menebak makna dari nama anda 'mencari jalan lurus' apakah itu berarti anda merasa blm menemukan jln yg lurus itu? Okey, menikah dg sesama LDII memang menjadi syarat wajib untuk menikah 'd dlm LDII' (Adapun diluar LDII sy tdk tahu). Diluar LDII mungkin ada pemahaman yg lebih baik, tp itu menurut mrk. Memang sperti itulah kenyataannya. Masing2 golongan merasa golongannya jauh lebih baik dan lebih benar. Tp yg pasti, apapun golongannya maka yg palng benar adalah yg sungguh2 berpedoman pd Qur'an-Hadist serta memurnikan Qur'an-Hadist tdk menambah2 apalagi mengurangi. Dan itulah gunanya 'mengaji'. 'Mengaji' d dlm LDII adalah kegiatan pengajian yg materinya mengkaji/mempelajari isi Qur'an dan Hadist. Mengkaji/mempelajari isi Qur'an-Hadist sangat penting, supaya kita 'paham' betul kandungan d dlmnya. Setelah 'paham' kita bisa mengamalkan/mengerjakannya dlm kehidupan sehari2. Jdi jelas, mengaji membuat kita jdi paham. Klo anda masih mempertanyakan hal tsb berarti anda blm paham.... dan itu pasti dikarenakan anda jarang mengaji, ya kan? hehe... Maaf klo sy agak sok tahu :)
Hapus@ hanny koestatie: Bukankah syarat dan rukun menikah dalam Islam sudah sangat jelas dan itu sudah banyak hadits yang menjelaskan. Mengapa harus ditambahkan syarat wajib yang mana Rasulullah tidak mengajarkannya? Bukan kah itu akan menjadi bid'ah kalo ada syarat yang wajib ditambahkannya, terutama yang mensyaratkan harus dari satu golongan dan itu bertentangan dengan poin 5 di atas yang menyatakan: Yang benar, ilmu mankul adalah ilmu penyampaian Qur'an-Hadits yang merujuk langsung kepada sabda Rasulullah SAW yang disampaikan kepada para sahabat, kemudian kepada para tabi'in dan tabi'ahum, dan seterusnya kepada para 'alim 'ulama dari jaman kemenangannya Islam hingga sekarang ini, terus nyambung/tidak terputus. Hal itu dimaksudkan supaya ilmu Al-Qur'an dan Al-Hadits tersebut tetep terjaga ke'murni'annya, tidak ditambah-tambah ataupun dikurangi.
HapusMaka... apakah Rasulullah juga mensyaratkan menikah itu harus dari golongan yang sama?
Mohon maaf bila saya salah, karena kebenaran hanya milik Allah semata.
@ hanny koestatie: saya yakin, ketika anda mengaji Al quran dan Hadits juga diberikan nasehat-nasehat agama. Setelah mempunyai ilmu dari mengaji maka dinasehatkan agar di amalkan.
HapusBerdasarkan komentar anda kepada @ mencari jalan lurus: Mengkaji/mempelajari isi Qur'an-Hadist sangat penting, supaya kita 'paham' betul kandungan d dlmnya. Setelah 'paham' kita bisa mengamalkan/mengerjakannya dlm kehidupan sehari2. Jdi jelas, mengaji membuat kita jdi paham. Klo anda masih mempertanyakan hal tsb berarti anda blm paham.... dan itu pasti dikarenakan anda jarang mengaji, ya kan? hehe... Maaf klo sy agak sok tahu :)
Bukankah dalam Quran dan hadits kita diajarkan untuk berbicara santun dan tidak sok tahu. Jadi saya pengin tahu, Al Quran dan Hadits versi siapakah yang anda pelajari? karena setahu saya Allah dan Rasulullah Muhammad tidak mengajarkan seperti yang anda tuliskan
Mas Aris yg baik, "Innallaaha ma'asshobirin": sesungguhya Allah beserta orang2 yg sabar. Anda tak perlu marah2 begitu. Sy hanya bercanda dengan @mencari jalan lurus, karena sy merasa ada sedikit yg sepertinya sy tahu tentang @mencari jalan lurus yg anda tidak tahu. Makanya sy becandain...tapi sy sudah minta maaf kok :) Dan mengenai Al Qur'an dan Hadist yg sy pelajari insyaallah tak beda dengan yg dikaji oleh orang2 Islam umumnya. Kalau Alqur'an ya cuman satu itu kan seperti yg ada di rumah anda juga. Kalau Hadist ya Kitabussittah itu, memang ada yg lain ya??? KITABUSSITTAH adalah enam hadist besar yg dihimpun oleh enam sunan besar (mungkin anda juga sudah tahu) yaitu Bukhori, Muslim, Nasa'i, Abi Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majjah. Tapi karena enam hadist besar itu banyak yaitu ada 49 kitab/juz dan setiap juz berisi ribuan hadist. dan harganyapun mahal (anda bisa lihat sendiri di toko2 yg menjual Hadist2 Besar tersebut). Untuk itu di dalam LDII sengaja diproduksi hadist2 kecil cuplikan dari hadist2 besar dengan harga terjangkau supaya semua jamaah LDII bisa ikut belajar/mengaji.
HapusQ mau menikahi wrg ldii dan sy ikut ngaji juga. Tp si wanita blg kalau menikahi sm org yg ga ngaji ldii sm aja menikahi anjing.wktu q tnya dalilnya apa tidak dijwb. Itu kt mubaligh nya dll...sy mohon pencerahan apakah benar sperti itu.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMaaf mau tanya,,,daya punya teman dia ldii jg,tp dulu dia pernah bilang kalau dia pernah murtad(keluar dar ldii) pdhal setau saya murtad itu keluar dari agama Islam atau pindah agama
BalasHapus@ladys mead : Ladys mead yg baik, salam kenal. Terimakasih telah menulis di kolom komentar ini. Saya akan coba menjawab pertanyaan anda.
HapusKata murtad berarti keluar. Sepanjang yang saya ketahui istilah murtad tidak terbatas hanya untuk yang keluar dari agama/ berpindah agama saja.
Misalnya keluar dari Islam /pindah dari Islam ke agama lain. Tetapi termasuk juga mereka yang keluar dari gol tertentu dalam Islam dan pindah ke gol lain, atau tidak pindah ke mana2. Seperti halnya teman anda yang keluar dari ldii itu juga bisa dikatakan murtad dari ldii. Demikian jawaban yang bisa saya berikan. Semoga anda berkenan dan semoga bermanfaat. Amin. :)
Apabila ada seorang laki laki dr luar LDII ingin menikahi wanita yg seorang LDII apakah dia harus terlebih dulu berba'iat? Dan apabila tidak berba'iat apa secara otomatis dia tidak boleh menikahi wanita tersebut? Mohon penjelasannya
BalasHapusAssalamualaikum, mas Andikya Ikanudin. Saya minta maaf sebelumnya krn terlambat membalas komentar Anda. Beberapa bulan terakhir ini saya absen dari blog saya krn kesibukan. Maaf.
HapusBaiklah mas Andikya,.... masalah yg Anda tanyakan itu sebenarnya bukan permasalahan bai'at atau apalah istilahnya.....
Begini, Anda tahu tidak apa arti kata "bai'at". Bai'at artinya janji. Pada jaman Rasulullah saw dahulu.... bai'at dilakukan pada saat akan berangkat perang (jihad fi sabilillah). Para sahabat dan pengikut2 Rasullullah saw pada saat itu melakukan bai'at kepada R saw yg isinya berjanji untuk ikut perang (gambarannya mungkin semacam absensi siapa2 saja yg ikut berjihad). Yg tidak datang berbai'at kepada R saw berarti tidak ikut berjihad, yg sudah pasti R saw akan memanggilnya, bertanya kenapa, kemudian menasehatinya. Sperti itu kira2 gambaran bai'at pada masa itu. tapi ada pula diceritakan para sahabat berbai'at kepada R saw yg isinya berjanji untuk akan tetap Islam, tetap dalam keto'atan kepada Allah- Rasul saw.
Lalu, kalau sekarang di jaman sudah tidak ada Rasullullah saw kita hendak berbai'at....mau berbai'at kepada siapa? dan untuk urusan apa?
Kalau misalnya hendak berjanji untuk tetep di dalam Islam, dalam keimanan dan keto'atan kepada Allah- Rasul sepertinya cukup dengan berjanji secara pribadi kepada Allah dan kepada diri sendiri. Atau mungkin kalau janjinya itu ingin disaksikan oleh pengurus....sepertinya tidak masalah.
Jadi, jawaban untuk pertanyaan mas Andikya kurang lebih begini: Mungkin pihak orangtua si wanita yg menghendaki si pria untuk berjanji mau mengaji di LDII. Maksudnya adalah kalau si pria ikut mengaji maka wanitanya juga akan terus ngaji, bukan sebaliknya.... si wanita berhenti mengaji krn terpengaruh pada suaminya yg tidak mengaji. Kalau sampai itu terjadi... bisa dibayangkan....kalau suatu saat mereka punya anak pasti anak2nya jga tidak kenal mengaji di LDII.
Sebenarnya sudah sering kejadian di beberapa keluarga jamaah LDII. Ketika pemuda/pemudi LDII menikah dengan yg bukan LDII maka yg LDIInya terpengaruh jadi tidak suka ngaji. Itulah sebabnya para orangtua berinisiatip demikian. Bahkan yg lebih ekstrim mereka akan melarang putra- putrinya punya hubungan khusus dengan yg bukan LDII, krn mereka takut putra- putrinya tidak mau ngaji lagi. Menurut saya pribadi, itu bisa dimaklumi.
Insyaallah demikian penjelasan saya, semoga mas Andikya puas dan semoga bermanfaat. Aamiiin.
Saran saya mohon kalau menjawab prtanyaan jangan terlalu menyimpang dr topik, to the point ja, biar paham. Padat singkat jelas. Trims
BalasHapusKeislaman seseorang tidak batal karena tidak baiat. Kamu kok gak janji taat sama Allah aja sih, janjinya taat sama imam. Manusia biasa juga kayak kita.
BalasHapusSebelumnya saya minta maaf krn baru sempat menanggapi komentar Anda. Beberapa bulan terakhir ini saya sangat sibuk, sehingga terpaksa saya off dulu dari blog saya. Maaf.
HapusDalil : "Ittaqullaaha wa'ati'urrasul wa ulil'amri minkum". Artinya : "To'atlah kamu sekalian kepada Allah dan kepada Rasul dan kepada orang2 yg memiliki perkara (maksudnya pemimpin) dari sebagian kamu sekalian".
Kalau Anda termasuk orang yg suka mempelajari isi al-qur'an dan al-hadits pasti Anda akan sering bertemu dengan ayat2 di atas. Baik d dlm al-qur'an maupun al-hadits.
Jelas sekali bukan, Allah sendiri yg berfirman bahwa to'at itu tidak hanya kepada Allah saja melainkan juga kepada Rasulullah dan kepada para pemimpin kita. Di dalam al-hadits dijelaskan bahwa to'at kepada Allah - Rasul itu hukumnya wajib tidak bisa ditawar2. Artinya, barangsiapa to'at kepada Allah dan RasulNYA maka dia berhak atas pahala di Surga. sebaliknya, barangsiapa yg tidak to'at kepada Allah dan RasulNYA maka dia berhak atas siksa di Neraka. Sedangkan to'at kepada para pemimpin itu sifatnya atau hukumnya -To'at bil ma'ruf- artinya wajib dito'ati selama ijtihad/ keputusan2nya/ perintah2nya tidak bertentangan dengan al-qur'an dan al-hadits, atau dengan kata lain selama perintah2 dan ajakan2nya tidak menjerumuskan kita kedalam perbuatan dosa.
Demikian penjelasan yg bisa saya berikan. Semoga Anda puas dan semoga bermanfaat. Aamiiin....
Maaf ada yg kurang di dalam balasan saya di atas, saya akan menambahkan sedikit.
HapusUntuk masalah bai'at yg Anda tanyakan itu sudah saya jelaskan di balasan sebelumnya, untuk saudara Andikya Ikanudin. Semoga penjelasan tersebut cukup untuk menjawab permasalahan yg Anda tanyakan.
Maaf ya sebelumnya, orang yg belajar di satu sumber atau satu guru itu pemikirannya sempit. Apalagi gurunya gak mau diskusi, guru kan gak bodoh ilmu kok gak mau diskusi? Namanya guru emang tempat diskusi, bukan 1 arah. Kalo 1 arah namanya doktrin.
BalasHapusFYI nih ya Nabi Ibrahim A.S mencari Tuhan tdk semata doktrin wahyu, tapi ada proses analisis, trial and error. Beliau meminta bukti Allah sbg Tuhan (dan dibuktikan dg cara menghidupkan burung yg mati) bukan krn meragukan ketuhanan Allah, tp justru untuk menguatkan kebenaran hipotesisnya.. & kita manusia biasa terima2 aja dari guru yang juga manusia biasa jg, yg gak bisa diskusi (entah itu diskusi menguatkan atau diskusi bantahan, ya gimanaaa gurunya jg diajarinnya gitu metodenya). Pake dalil deh biar gak belajar/takut diskusi dengan yg lain. Berapa kali Al Quran mengatakan "bagi yg berpikir" artinya "kajilah (ngaji) seluas2nya, pake akal buat mikir."
yang pasti ldii itu menganggap orang islam luar tu bukan islam, tapi kafir..saya pernah ngalamin ngaji di ldii.. wajib baiat, kalo udah baiat diri kita kembali bersih dari dosa seperti baru lahir kembali..shalat ga mau diimamin orang luar dan kalo terpaksa shalat di masjid umum, maka shalatnya diulangi lagi dirumah karena shalat di masjid umum itu ga sah. karena imamnya bukan dari jokam.. bertaubatlah
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamu'alaikum,
BalasHapussaya mau klarifikasi, soalnya tadi ada ibu ibu LDII yang curhat kpd ibu saya.
Dia (seorang ibu") itu jauh dari keluarganya karena dia sendiri yg ikut LDII. tp ibu tadi tetap tegar pada pendiriannya walaupun saudaranya kaya kaya. Ibu tadi sebelumnya menikah dengan suami bukan LDII. kemudian setelah menikah suaminya td ikut LDII. Nah itu latar belakang ibu td. Setelah lama-lama curhat. Ibu tadi mengatakan gini "orang LDII itu ya harus menikah dengan orang LDII"| loh kok begitu, bukannya sesama muslim itu saudara dan Muhamadiyah dan NU itu juga muslim?| "Iya bu, Tp beda keyakinan, kan beda Imamnya, dan imam gak bolehin gitu." | Owwh jadi gitu? | "jadi kalo orang LDII nikah sama orang luar LDII itu sama dengan zina " | batin ibu saya astaghfirullah.
dari curhat ibu" td dapat saya menyimpulkan jadi LDII itu kok nurut banget sama Imamnya ya? bukannya kita tu harus patuh sama Alloh dan Rosulnya?. trus kok nikah sama orang luar LDII sama aja zina? ibu yg curhat itu rutin lo ngikutin pengaajian di LDII. :o.
padahal NU sama Muhammadiyah aja nikah boleh" aja, kan sesama muslim. menurut saya yg agak menyimpang itu LDII. kenapa ada fatwa seperti itu lo, kalo mau berkeluarga sesama LDII seharusnya gak ada fatwa seperti itu, katanya lakum dinukum waliyadin. kok memaksa sesama umatnya??
jaman Rosulullah tidak ada fatwa seperti itu, yg benar itu ahlusunnah wal jamaah
warga ldii minoritas dikampung sy , krn blm punya msjid , mrk gk mau shlat jamaah 5 wktu di msjid kampung. Shlat jumat pun mrk memilih ke kampung lain yg ada msjid ldii nya.
BalasHapusMaaf sebelumnya bu apakah ada hadist yang sohih untuk menikah sesama ldii ?? Soalnya saya dituntut ngaji ldii kalau pengen nikah sama kekasih saya,, tapi saya bilang hadistnya ada tidak kalau nikah itu harus sesama ldii,, ya cuma diam dan membalikan kata", sekarang saya tanya ke ibu aja ada hadistnya tidak bu ??
BalasHapusIkut nyimak ya mas masalah sama ini kaya yg saya alamin skarang
HapusMas saya juga ngalamin. Seperti itu mksd nya. Bukan masalsah hadist nya atau dalil nya. Cumak biar kita faham saja. Bukan doktrin ldii harus nikah sama ldii. Saya baruu saja masuk ldii dulu saya nu. Dan saya terus mencariii. Sampek saya liat2 youtube dr zakir naik hehehe. Ternyata sama. Moga bermanfaaat mas
HapusSaya pun demikian adanyaa��
HapusUtk pak adik, sy mau menanyakan apakah yg dimaksud dg anda pendapat dr zakir naik sama dg pendapat ldii? Sy tidak membela manapun, sy sedang mencari aliran yg benar menurut akal pikir sy.. tolong bantu
HapusAq masuk ldii tahun 2010...dulunya saya bilang ldii sesat setlah aq masuk malah jadi tau kalw ldii itu tdk sesat .. ngajinya alquran dan alhadist.. di jelaskan makna per ayatnya...
BalasHapussaya mau bertanya untuk mreka yang di LDII, bagaimana pendapat temen2 LDII mengenai mencium tangan kedua orang tua saat bersalaman, karena setau saya ada beberapa orang yang tidak memperbolehkan
BalasHapusDiawal artikel d tulis "
BalasHapusSeperti biasanya, terlalu banyak orang yang merasa dirinya tahu banyak tentang LDII dan mereka terlalu banyak ngomong tentang LDII, padahal sebenarnya mereka tidak tahu apa-apa tentang LDII",,
Anda tahu siapa membongkar LDII???
MEREKA ADALAH ORANG2 YANG DULU LAHIR, BELAJAR DAN MENGABDI BAHKAN MENJADI PETINGGI LDII YANG MENGETAHUI APA YANG DISEMBUNYIKAN ATAU DIBITONAHKAN OLEH LDII,,,
Diawal artikel d tulis "
BalasHapusSeperti biasanya, terlalu banyak orang yang merasa dirinya tahu banyak tentang LDII dan mereka terlalu banyak ngomong tentang LDII, padahal sebenarnya mereka tidak tahu apa-apa tentang LDII",,
Anda tahu siapa membongkar LDII???
MEREKA ADALAH ORANG2 YANG DULU LAHIR, BELAJAR DAN MENGABDI BAHKAN MENJADI PETINGGI LDII YANG MENGETAHUI APA YANG DISEMBUNYIKAN ATAU DIBITONAHKAN OLEH LDII,,,
Pak mengapa harus di anggap zina jika menikah dengan orang luar...apakah nabi muhamad mengajarkan demikian
HapusPak mengapa harus di anggap zina jika menikah dengan orang luar...apakah nabi muhamad mengajarkan demikian
HapusKenapa sih bu harus di anggap zina jika.menikah dengan luar jamaah dan dianggap rendah di kalangan jamaah
BalasHapusSaya juga ingin mempertanyakan mengenai pernikahan harus sesama ldii,karena hal ini terjadi pada saya, bukankah islam itu satu,indah dan mudah,tetapi kenapa dengan niatan yang baik harus dihalangi dengan hal tersebut. kalau masalah beda pemahaman baik dari aliran persis/muhammadiyah pun mereka tetap bisa menerima diluar golongannya. Karena kita masih sama-sama percaya Allah dan berpegang pada kitab Al-quran.
BalasHapusdan belum lagi jika menikah ada ND dan NL, mengapa harus ada demikian?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum bu. Pacar saya seorang ldii orang tuanya menyarankan kalo memang mau ke jnjng hbngn yang serius menyarankan pada pacar saya untukk mengjk saya untuk mengaji . masalahnya orang tua saya mengijinkan saya ikut masuk ldii setelah saya menikah dengan pacar saya .sedangkan orang tua pacar sayang mengharuskan saya ikut ldii dlu sebelum menikah. Ini konflik yang masih belum kami bisa selesaikan . saya mohon saran kepada ibu hanny
BalasHapusMasalahnya sama seperti saya, ketika saya ingin menikah i wanita ldii. Orang tua wanita itu memberi pikihan kepada saya. Katanya mau ga masuk ke ldii kalau ga mau mending ga usah nikah ... Gitu katanya.. saya tidak mempermasalahkan apa pun itu ajaran agama yg penting tetap menyembah Allah mengikuti apa yg di perintahkan-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya
BalasHapusYa iyyalah. Masa kalau berangkat ke masjid yang satu di masjid ldii yang satu ke masjid lain.
BalasHapusKalau mau belajar ngaji ke masjid, engga berangkat bareng-bareng, jadi gak romantis duong makanya orang tua pengennya anaknya ya kalau bisa sama sama ldii biar romantisnya tetep terjaga eaa..
Assalamualaikum....
HapusMaaf sebelumnya bukankah tempat ibadah umat islam adalah masjid?lantas mengapa ldii harus berangkat pada masjid yg ldii,bukankah semua masjid sama,sama" untuk ibadah umat muslim
Ya Allah ini blog untuk sharing dan berbagi pendapat bukan untuk debat dan saling hujam..
BalasHapusjanganlah kalian menjadi golongan orang-orang yg munafik,di dalam LDII tidak pernah ada mengkafirkan orang atau menganggap zina. jika ada yg berkata seperti itu di dalam LDII itu hanya orang trsebut yg sedikit pemahamannya.
Tidak ada pemaksaan untuk ikut ngaji di LDII. jika ingin ikut ngaji alhamdulillah jika tidak ya jangan memburuk-buruk kan LDII.semua kembali kepada yg punya diri.
Saling menghormati antar umat beragama saja itu akan lebih indah..
Alkhamdulillah jazakhumullah khaira
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapusuntuk mnikahi wanita dari LDII knpa hrus ikut organisasi LDII.. klw tdk mw ikut LDII.. Tdk boleh dinikahi anaknya. knpa sprti itu??.. pdhl sesama umat muslim..
Hapussaya telah mendengar dan melihat sendiri dari penasehat, bahwasannya larangan keras untuk menikah dengan orang luar, dan hukumnya zina. sementara coba anda sebutkan hadist dan ayat al-quran yang ada anjurannya seperti itu,,, mohon konfirmasinya mb @putri winda
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKenapa cewenya ldii cantik2 sialan,susah bgt tapi kalo mau nikah sama cewe ldii harus masuk ldii juga,setau saya kalo sama sama islam kan nggakpapa tapi kenapa harus dibeda bedakan. Tolong ldii kaji ulang pernyataan itu
BalasHapussaya mantan ldii,,, saya juga pernah dengar nasehat, larangan keras untuk menikahi diluar golongan, itu hukumnya zina. tapi tidak ad satu ayat dan hadist pun yang kuat dengan pernyataan tersebut, dan pada akhirnya saya lebih memilih untuk keluar dari organisasi tersebut dan memilih islam yang pada umumnya saja.
BalasHapusSetuju..karena islam ya satu..kalo ldii baik ga bakal pernah ada yg koment buruk ttg ldii..
HapusAssalamualaikum ,syukron untuk penjelasanya. Bu gini loh,sedikit cerita. Saya punya teman ,lelaki dari golongan LDII . Orang tuanya memberi ajakan saya ikut mengaji terlebih dahulu di LDII sebelum menikah ... Kalau boleh tau bu, kegiatan ngaji di LDII itu bagaimana?
BalasHapusAssalamualaikum ,syukron untuk penjelasanya. Bu gini loh,sedikit cerita. Saya punya teman ,lelaki dari golongan LDII . Orang tuanya memberi ajakan saya ikut mengaji terlebih dahulu di LDII sebelum menikah ... Kalau boleh tau bu, kegiatan ngaji di LDII itu bagaimana?
BalasHapusAssalamu'alaikum.
BalasHapusAfwan sebelum nya saya ingin bertukar pandangan. Tadi sempat baca di atas kalau kita adalah saudara seagama, yang arti nya sama sama muslim. dan di larang untuk saling mencela karna berbeda pandangan ( berbeda keyakinan dalam penafsiran atau aqidah dalam pengamalan suatu tuntunan tertentu.) tapi In sha Allah Tauhid kita sama, rukun iman & rukun islam juga sama.
Saya sangat setuju kalau Adapun kesesatan di LDII itu adalah oknum bukan ajaran nya, atau ada majelis tertentu dalam tubuh LDII yang menyimpang.
Contoh: Saya seorang pemuda yang lahir dan mendapat dogma agama dari guru non-formal di desa yang mengaku diri nya bagian dari paham NU, dan saya tentu saja mengamalkan ilmu tersebut. tapi benturan pun terjadi saat saya menimba ilmu di sekolah formal yang berpaham Muhammadiyah. dari situ kebingungan terjadi karna satu sama yang lain seakan menganggap diri nya paling benar dan yang lain kliru. tapi saya terlalu fanatik hingga menjadi manusia yang bersifat sok tau lantas meninggikan suatu kelompok dan menjatuhkan kelompok lain. tapi Alhamdulillah saya mendapat hidayah lalu menemukan guru yang baik dalam pemahaman agama.
Dalam belajar saya mendapat banyak kesimpulan, bahwa ketidak tahuan yang mempecah kita.
saat satu sama yang lain saling menyalahkan padahal tuntunan nya sama-sama benar itulah yang saya anggap menyimpang, cuma beda nya ada beberapa hal memang yang harus berbeda karena kita harus memilih salah satu pendapat yang terkuat atau pendapat yang membuat kita nyaman untuk mengamalkan. saat mengamalkan dalil untuk sujut misal, ada dua cara yaitu pakai tangan dulu atau lutut dulu, kedua nya benar dan yang salah itu ketika mengamalkan salah satu lalu menyalahkan yang lain, kecuali keluar dari kedua itu. dan masih banyak lagi contoh perbedaan yang memang harus beda dalam pengamalan tapi tetap dalam satu frame. nah sikap kita kalaupun melihat perbedaan yang membuat kita resah hendak nya ber tabayyun dahulu, sampe ketemu kesimpulan bahwa itu amalan bid'ah atau musyik yang sudah tergolong sesat.
disini saya tekankan kalau belajar itu penting sekali, pengetahuan yang luas bisa menuntun kita ke jalan yang benar. kalaupun ada 2 pendapat coba ambil yang terkuat, lalu simpan pendapat yang sifat nya lemah, jangan mudah menyesatkan orang kalau tidak punya ilmu, coba bergaul dengan orang-orang berilmu agar bijak dalam belajar.
Kalau saya lihat semua organisasi sudah terpecah juga, dalam NU sendiri sudah banyak di susupi oleh paham-paham liberal, ada juga yang masih menjujung tinggi bid'ah walaupun datang pada mereka dalil-dalil yang kuat. LDII sendiri juga begitu, saya permah menemui oknum yang mengaji di LDII lalu pada saat hujan turun baju jemuran nya ada yang di bantu di angkat sama tetangga lalu di cuci lagi, di muhammadiyah sendiri juga banyak oknum2 yang serupa. tapi sekali lagi saya tegaskan itu oknum bukan keseluruhan, karna banyak juga saya temui dari mereka yang berpaham yang baik. kita tidak boleh memukul rata dalam menilai, kita harus fair dalam menilai per-subtansial nya. kita juga pasti tidak terima kalau di sebut teroris kan hamya karna ada sekelompok organisasi yang mengatasnamakan islam dan menyebar teror pengeboman lalu islam di katakan agama teroris?
walaupun ada perbedaan, saya rasa ada juga yang sama dan kita sepakati, dan bukan berarti hanya karna berbeda dalam memahami sesuatu lalu kita meng-klaim saudara kita sesat. bukan pula apa yang berbeda lantas kita sebut salah.
maaf bahasaya saya belepotan, saya masih pemuda yang awam dan masih banyak belajar, kalau ada salah2 kata saya minta maaf dan mohon di koreksi. wallahu'alam
Halah , semua omong kosong artikel ini , saya mau nikah sama gadis LDII aja disuruh baiat dulu ke imam Kediri , kalau gak gitu Islam saya gak sah ,
BalasHapusDan ngajinya gak boleh selain di masjid ldii atau yang namanya mangkul, saya pernah ngaji cak Emir , penting nya baiat , kenapa gak ceramah didepan umum atau didepan kantor MUI tentang pentingnya berbaiat , hadist kok diplintir" , raja Sulaiman kok gak baiat ke imam Kediri , bukannya imam harus satu , dan jika ada imam lain harus dibunuh yang satunya , orang Arab kok gak berbondong" baiat ke imam Kediri,mohon dijelaskan , saya orang Surabaya yang gak disetujui nikah gara" beda agama , padahal saya islam
@hanny koestatie
BalasHapusKalau ada cwek mau menikah dengan laki2 ldii. Trus cwek tsb mau mengikuti acara2 atau kegiatan dan pengajian ldii akan ttp cwek tsb tidak mau di bai'at itu apa kah boleh ?
yang k-2 dan apa bila cwek tsb tidak hanya mengikuti pengajian ldii saja apa boleh ? Semisal dia juga mengikuti pgajian2 muhammadiyah / Nu, menurut ldii boleh kah seperti itu ?
Mohon penjelasanny.
Kaya saya bgt mba masalahnya :(
HapusMirip saya juga mba masalahnya :(
HapusPerlu disadari oleh admin ini, KONTEKS Muhammadiyah memberi jawaban itu kepada warga Muhammadiyah sendiri yg bertanya.
BalasHapusJangan dipilintir, karena jawaban itu pun atas fakta2 yg selama ini semua orang sdh mengetahui nya, BUKAN RAHASIA UMUM lagi. Pemerintah pun sdh pernah turun tangan dlm urusan ini.
Jangan seperti anak kecil yg mencuri kue, lalu ditanya, dan menjawab "Tidak-Tidak" .. Tapi mulutnya masih berlepotan sisa2 kue sbg bukti yg tdk bersuara.
Tapi kalau memang sdh berubah seperti kata salah seorang pimpinan LDII "Paradigma baru" Alhamdulillah..
Tinggalkan seratus persen yg dianggap "paradigma lama" dan meresahkan umat Islam itu.. Tunjukkan saja Jasa dan Pengabdian untuk Agama dan Bangsa seperti ormas yg lain selama ini agar sama2 berlomba-lomba dlm kebaikan, bukan berlomba2 saling mengkafirkan. Berhenti jadi Hakim. Karena Hakim sejati adalah Allah SWT yg Maha Adil.
Betul tuh. Anggap saja ngaji di LDII itu memang 100% paling benar, maka ayolah ulama-ulama LDII itu juga ke masyarakat umum, ngajari ke orang awam biar jadi benar juga. Jangan cuman di masjidnya sendiri, dosa lho kalau tahu benar tapi tidak menyampaikan.
HapusSekarang pun saya jadi agak jauh sama teman saya yang LDII, dulu kita temenan deket, karena dia pernah curhat dan nyeletuk (tanpa dia sadari dan dipikirkan terlebih dahulu perasaan orang yang mendengarkan, yaitu saya temannya). Dia bilang bahwa dia "muallaf" padahal sejak kecil saya tahu dia lahir Islam, kok bisa bilang dia muallaf, ketika saya tanya katanya dia sudah lama tidak ngaji di LDII sekarang mulai ngaji lagi. Padahal setau saya muallaf itu orang yang baru saja masuk Islam. Dia juga bilang kalau kakak suaminya murtad gara-gara keluar dari LDII (padahal tetap 100% Islam juga), Allahuakbar, saya cuman bisa meringis saja, secara tidak langsung, saya yang tidak ikutan LDII jadi kaya di-kafir-kan.
Masih belepotan tuh umatnya.
Persis bgt sama yg saya alami :(
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus@ikang putra,,,
BalasHapusKalo memang jawaban untuk intern warga muhammadiyah,,,
Kenapa di publish di portal yg bisa dibaca umum ?
Dengan menjatuhkan nama baik LDII,,
Tolong dihapus di portal muhammadiyah
Mohon jawabnya mengapa selain golongan LDII harus mengaji terlebih dahulu juga ingin menikahi golongan LDII. Saya sudah baca tidak menemukan jawaban yg pasti.
BalasHapus